Loading...
Gambar ilustrasi dilansir dari tribunnews.com
Wahai suami...
Ketika engkau memandang wanita lain begitu cantik, pria lain juga memandang istrimu begitu cantik.
Masalah sesungguhnya bukan terletak pada istrimu, tapi terletak pada hati rakusmu dan mata keranjangmu. Mata manusia tidak akan pernah puas, kecuali jika sudah tertutup tanah kuburan!
Jagalah pandanganmu wahai lelaki, ingatlah bahwa yang patut kamu pandangi hanya istrimu, sebab dialah satu-satunya yang halal bagimu.
Jangan sampai kamu merasa menyesal telah memilihnya, hanya karena kebiasaanmu selalu mengagumi wanita yang tak berhak kamu pandangi keindahannya.
Hargailah istrimu, dengan cara jagalah selalu pandanganmu agar tak pernah sedikitpun tergoda pada kecantikan wanita lain.
Karena bila sedikitpun kamu tergoda, tentu celah yang dimiliki istrimu akan nampak besar dimatamu, sehingga akahirnya kamu akan mengeluhkannya dengan tanpa perasaan.
Hormatilah istrimu, dengan terus menjaga kepercayaannya dimanapun kamu berada. Setialah hanya pada yang telah kamu jadikan halal.
Karena dia akan selalu cantik bila kamu sendiripun senantiasa mempercantik hubunganmu dengannya dalam cara yang baik dan bijkasana.
Kamu harus tahu, bahwa matamu adalah jendela hatimu, karena dengan mata kamu bisa melihatnya selalu cantik, dan dengan matamu pula kamu akan menghinakannya dengan kekurangannya.
Dan bukan cuma itu bila kamu senantiasa jelalatan melihat keindahan wanita yang tak halal, maka kamu akan selalu memandang kekurangan istrimu.
Karena sudah pasti saat matamu disuguhkan oleh sesuatu yang lebih sempurna, tentu kamupun akan lupa kepada apa yang telah menjadi milikmu seutuhnya.
Dan yang wajib diingat "ketika engkau memandang wanita lain begitu cantik, orang lain juga memandang istrimu begitu cantik".
Karena apa? Karena begitu banyak pria yang rakus dan juga mata keranjang.
Maka, pandailah menjaga pandanganmu. Pandai-pandailah menjaga istrimu.
Jangan biasakan dirimu memandang kecantikan dan tubuh molek wanita yang tidak muhrim bagimu, jiaka tak ingin pria lain memandang yang sama pada istrimu.
Seorang suami mengadukan apa yang ia rasakan kepada seorang Syekh. Dia berkata:
“Ketika aku mengagumi calon istriku seolah-olah dalam pandanganku Allah tidak menciptakan perempuan yang lebih cantik darinya di dunia ini.Ketika aku sudah meminangnya, aku melihat banyak perempuan seperti dia.
Ketika aku sudah menikahinya aku lihat banyak perempuan yang jauh lebih cantik dari dirinya.
Ketika sudah berlalu beberapa tahun pernikahan kami, aku melihat seluruh perempuan lebih manis dari pada istriku.”
Syekh berkata:
ﺃﻓﺄﺧﺒﺮﻙ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﺩﻫﻰ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻭﺃﻣﺮّ!؟
“Apakah engkau tahu, ada yang jauh lebih parah daripada yang engkau alami saat ini!?”
Laki-laki penanya: “Iya, mau.”
Syekh: “Sekalipun engkau mengawini seluruh perempuan yang ada di dunia ini, pasti anjing-anjing yang berkeliaran di jalanan itu lebih cantik dalam pandanganmu dari pada wanita manapun.”
Laki-laki penanya itu tersenyum masam, lalu ia berujar: “Kenapa tuan Syekh berkata demikian?”
Syekh itu melanjutkan:
ليس الأمر في عرسك ، وإنما هو في قلبك الطامع وبصرك الزائغ ، ولا يملأ عين ابن آدم الا التراب
“Masalah sesungguhnya bukan terletak pada istrimu, tapi terletak pada hati rakusmu dan mata keranjangmu. Mata manusia tidak akan pernah puas, kecuali jika sudah tertutup tanah kuburan.”
Rasulullah bersabda:
لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ ثَانِيًا، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ
“Andaikan anak Adam itu memiliki lembah penuh berisi emas pasti ia akan menginkan lembah kedua, dan tidak akan ada yang bisa memenuhi mulutnya kecuali tanah. Dan Allah akan menerima taubat siapa yang mau bertaubat”.
Lalu Syekh itu bertanya, “Apakah engkau ingin istrimu kembali seperti dulu, menjadi wanita terindah di dunia ini?”
“Iya Syekh,” jawab lelaki itu dengan perasaan tak menentu.
Syekh berkata:
فاغضض ﺑﺼﺮﻙ ، فإن من ارتضى بحلاله رزق الكمال فيه
“Pejamkanlah matamu dari hal-hal yang haram… Ketahuilah, orang yang merasa cukup dengan suatu yang halal, maka dia akan diberi kenikmatan yang sempurna di dalam barang halal tersebut.”
Loading...