Loading...
Banyak umat Islam yang tidak mengetahui apa saja kesalahan dalam shalat. Sungguh sebuah kerugian apabila kita tidak mengetahui apa saja yang membuat shalat yang kita kerjakan menjadi berkurang nilainya di hadapan Allah. Bahkan bisa saja kesalahan tersebut mengakibatkan shalat kita menjadi hilang pahalanya.
Seperti yang kita ketahui bahwa apabila sholat yang kita lakukan itu baik, maka baik pula amalan yang lainnya. Begitu juga sebaliknya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Karenanya yakinlah bahwa niat kita dalam shalat adalah sudah mantap ketika hendak shalat sehingga kesalahan itu bisa diminimalisir. Bahkan sebagian ulama menganggap bahwa kita berwudhu dan datang untuk shalat pun diartikan sebagai niat sehingga tidak perlu ada pengulangan ketika takbiratul ihram.
3. Imam Salah Dalam Membaca Surat Al-Fatihah
Sebagian dari kita ada yang saling menyodorkan untuk dijadikan sebagai seorang imam. Padahal sangat jelas bahwa syarat seorang imam adalah mampu fasih dan hafal dengan Al Quran terutama Al Fatihah. Maka sebuah kesalahan apabila menyuruh seseorang yang tidak fasih bacaan Al Fatihah baik itu dari huruf maupun tajwidnya karena bisa mengancam keabsahan shalat.
Imam Syafii bahkan mengatakan di dalam kitab Al Umm bahwa seorang imam yang salah dalam membaca Al Fatihah akan menyebabkan perubahan makna dan akibatnya shalatnya maupun makmumnya menjadi tidak sah.
4. Bersedekap Miring
Banyak perbedaan tentang bagaimana cara Rasul bersedekap seperti di perut ataupun di dada. Akan tetapi yang sangat jelas dilarang adalah bersedekap miring (ikhtishar).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang seseorang shalat sambil ikhtishar.” (HR Bukhari)
Ikhtishar adalah meletakkan satu tangan di pinggang ataupun di kedua-duanya sehingga sikap ini akan menyebabkan salah satu atau kedua sikunya keluar dan menjauh dari tubuh dimana seakan seperti sedang berkacak pinggang.
5. Tidak Menyempurnakan Rukun Dan I’tidal
Orang yang melakukan shalat namun tidak menyempurnakan rukuk dan i’tidal sama saja dengan orang yang tidak mengikuti ajaran Rasulullah. Untuk itu posisikan tubuh ketika rukuk dengan membentuk sudut 90 derajat dan menyandarkan tangan pada lutut. Bahkan untuk menguji kesempurnaannya, cobalah taruh gelas berisi air pada orang yang sedang melakukan percobaan rukuk. Jika gelas tetap berdiri tegak, maka itulah kesempurnaan rukuk.
Begitu pun dengan i’tidal dimana setiap umat Islam harus meluruskan semua tubuhnya ketika bangun dari rukuk dan beranjak untuk sujud. Banyak dari kita yang asal lewat saat i’tidal sehingga tidak sempurnalah rukun tersebut.
6. Tidak Menempelkan Hidung Saat Sujud
Kesalahan saat shalat yang selanjutnya adalah tidak menempelkan hidung ketik sujud. Padahal Rasulullah bersabda, “Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah/lantai” (HR Ibnu Abi Syaibah). Sehingga wajib bagi umat Islam untuk menempelkan hidungnya ketika sujud.
Loading...
7. Membuka Tangan Ketika Salam
Perbuatan yang salah ini dahulu pernah dilakukan oleh sahabat Rasulullah dan Rasul pun mengingatkan akan hal tersebut sebagaimana yang dimuat dalam hadistnya.
Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘Anhu, “Ketika kami shalat bersama Rasulullah, kami mengucapkan, “Assalamu’alaikum” sambil berisyarat dengan kedua tangan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah mengingatkan, “Mengapa kalian mengangkat tangan kalian seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di paha kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kiri.” (HR Muslim)
Itulah 7 kesalahan dalam shalat yang harus segera kita perbaiki. Jika ilmu telah sampai, namun tidak segera dilaksanakan maka alangkah sangat rugilah kita karena waktu yang kita gunakan untuk shalat yang salah tidak akan bisa kembali dan diulang.
Mungkin ada yang berbeda pendapat ataupun memiliki tambahan mengenai kesalahan saat shalat ini. Sehingga kami persilakan untuk menambahkannya dalam komentar atau lewat email dan akan kami rubah jika memang dalilnya bisa dipertanggung jawabkan.
Wallahu A’lam
Loading...